Advertisement
Foto : Polsek Delitua Tindaklanjuti Kasus
INDOKOM NEWS | Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua, Polrestabes Medan, telah meningkatkan penanganan kasus pengrusakan yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial SN dan rekan-rekannya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Untuk kasus yang dilaporkan oleh inisial NETS sebagaimana tercantum dalam laporan No:LP/B/153/III/2025/SPKT/PolsekDelitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 20 Maret 2025, saat ini sudah masuk tahap penyidikan," ujar Kapolsek Delitua, Kompol PS Simbolon.
Kapolsek Delitua melalui Panit Reskrim Ipda O. Sialagan menambahkan bahwa dalam tahap penyidikan ini, pihak kepolisian akan kembali memanggil kedua belah pihak, baik pelapor maupun saksi dari pihak pelapor dan terlapor.
"Penanganan kasus ini tetap kami lanjutkan sesuai dengan SOP dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Setelah menyerahkan surat SP2HP kepada korban, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," jelas Ipda O. Sialagan.
Pihak pelapor, NETS yang didampingi oleh suaminya LN, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Delitua yang telah menanggapi dan menindaklanjuti laporan mereka.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon yang telah menerima, melayani, dan menindaklanjuti laporan kami. Semoga persoalan ini dapat segera terselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap LN.**
(Vona T)