Advertisement
INDOKOM NEWS | Ketegangan di Kecamatan Tumang, Kabupaten Siak, Riau, mencapai puncaknya pada Rabu (11/6) ketika konflik lahan antara warga setempat dan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) berujung kerusuhan.
massa yang merasa lahan sawit mereka dirampas secara paksa membakar pos keamanan dan lima rumah milik karyawan PT SSL. Aksi tersebut juga merusak sejumlah kendaraan milik perusahaan.
Konflik ini berakar pada sengketa lahan seluas 400 hektar yang telah lama dikelola masyarakat. Warga mengaku lahan tersebut telah digarap secara turun-temurun, namun tiba-tiba dibabat habis oleh pihak PT SSL. Kekecewaan dan kemarahan warga yang terpendam akhirnya meledak menjadi amuk massa.
Atas insiden tersebut, Bupati Siak, Afni Zulkifli, langsung turun ke lokasi untuk meredakan situasi. Beliau menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berpihak kepada masyarakat.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya (@afni.zulkifli), Bupati Afni mendesak pihak PT SSL untuk hadir dalam rapat mediasi yang dijadwalkan pada Kamis (12/6) pukul 14.00 WIB.
"Saya minta tolong besok datang rapat jam 2. Tolong yang hadir adalah pengambil keputusan, karena kalau tidak seperti ini, tidak akan ada solusi," tegas Bupati Afni.
Beliau juga mempertanyakan upaya penyelesaian konflik melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai belum efektif dalam kasus ini. Bupati meminta agar seluruh aktivitas PT SSL dihentikan sementara hingga mediasi selesai.
"Kalau PT SSL punya iktikad baik, kita bisa cari jalan tengah. Tapi kalau begini terus, masyarakat tidak bisa dibendung," tambah Bupati Afni. Pihaknya berjanji akan memfasilitasi dialog dan penyelesaian hukum yang transparan untuk mengakhiri konflik ini.
Meskipun situasi saat ini sudah mulai kondusif, aparat keamanan masih berjaga di lokasi untuk mencegah potensi bentrokan susulan. Kerugian materiil akibat kerusuhan ini masih dalam proses penghitungan.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menggarisbawahi perlunya penyelesaian sengketa lahan yang adil dan transparan, serta penegakan hukum yang tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang.**
(Red/Daniel T)